Surat Pengantar Nikah
Surat pengantar nikah (N1-N4) untuk pendaftaran ke KUA.
Persyaratan
- Fotokopi KTP calon pengantin
- Fotokopi KK
- Surat pengantar RT/RW
- Pas foto
Alur Pelayanan
Langkah 1
Ajukan permohonan
Langkah 2
Verifikasi data
Langkah 3
Surat selesai
Waktu: 1 hari kerja
Biaya: Gratis