Surat pengantar untuk pembuatan atau perpanjangan KTP elektronik.

Persyaratan
  • Fotokopi KK
  • Surat pengantar RT/RW
Alur Pelayanan
Langkah 1

Ajukan permohonan

Langkah 2

Verifikasi data kependudukan

Langkah 3

Surat selesai

Waktu: 1 hari kerja Biaya: Gratis