Surat pengantar pembuatan atau perubahan Kartu Keluarga.

Persyaratan
  • Fotokopi KTP
  • KK lama (jika perubahan)
  • Surat pengantar RT/RW
  • Buku nikah (jika KK baru)
Alur Pelayanan
Langkah 1

Ajukan permohonan

Langkah 2

Verifikasi data

Langkah 3

Surat selesai

Waktu: 1 hari kerja Biaya: Gratis